KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Salah satu yang sedang diusut ialah dugaan praktik suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak menampik pihaknya telah mengantongi temuan awal soal dugaan praktik suap antara pejabat di ESDM dengan pihak swasta yang bergerak disektor pertambangan.

Dugaan itu salah satu yang sedang didalami lembaga antikorupsi.

"Ya (dugaan pejabat ESDM menerima suap dari pihak swasta atau pengusaha) sedang kami dalami di penyelidikan," ungkap Asep Guntur, Selasa (20/6).

Lantaran prosesnya masih pada tahap penyelidikan, Asep enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.

Yang jelas, kata Asep, segala aspek sedang didalami pihaknya. Tak terkecuali terkait IUP ekspor komoditas produk pertambangan.

"Semua. Artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua (didalami KPK)," ujar Asep.

Salah satu yang sedang diusut KPK ialah dugaan praktek suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News