KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Saat ini proses pengusutan dugaan korupsi itu pada tahap penyelidikan.

Namun Firli enggan berbicara banyak terkait proses pengusutan dugaan rasuah tersebut. Sebab, kata Firli, jajaran penindakan masih bekerja.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).

Sejumlah pihak telah dipanggil guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Salah satunya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin. (tan/jpnn)


Salah satu yang sedang diusut KPK ialah dugaan praktek suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News