KPK Dalami Dugaan Yasonna Merintangi Penyidikan Harun Masiku
Jumat, 31 Januari 2020 – 06:00 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
Yasonna menyebut Harun Masiku telah keluar dari Indonesia sejak 6 Januari dan belum kembali. Namun, ternyata Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari tapi tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemkumham. (tan/jpnn)
Fikri mengatakan, laporan ICW telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan kini sedang dianalisis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina