KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:39 WIB

KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mendalami pernyataan terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati terkait adanya aliran dana ratusan miliar ke Pimpinan DPR.
"Kan kita dalami dulu. Benar tidak apa yang disampaikan Wa Ode itu," kata Abraham Samad, kepada wartawan, Rabu (20/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menegaskan, kalau ada faktanya maka lembaga anti korupsi itu akan memanggil orang-orang yang disebutkan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. "Kalau benar ada faktanya, kita panggil orang itu," tegas pria asal Sulawesi Selatan itu.
Namun, kata Abraham, kalau hanya omongan yang tidak didukung oleh bukti dan fakta, tidak KPK tidak akan memanggil atau memeriksa nama-nama yang disebut Wa Ode. "Kalau ternyata hanya omongan, tidak didukung oleh bukti, fakta masak kita mau panggil orang itu," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mendalami pernyataan terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) DPR,
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan