KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:39 WIB

KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Saat ditanya sudah berapa banyak bukti yang dikantongi KPK, Abraham hanya menjawab, "Masih didalami."
Seperti diberitakan, Wa Ode Nurhayati terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut Wa Ode, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.
Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sudah membantah tudingan Wa Ode itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan mendalami pernyataan terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar