KPK Dalami Peran Gubernur NTT di Kasus Nurhadi

KPK Dalami Peran Gubernur NTT di Kasus Nurhadi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

Pemeriksaan Frans itu disusul dengan pemeriksaan Nurhadi pada Kamis (6/10). Informasi yang beredar menyebut pemeriksaan atas Frans keterangan KPK terkait gugatan pemprov NTT ke MA terkait sengketa lahan 3 hektar.

Gugatan di tingkat pengadilan negeri (PN) dimenangkan oleh pemerintah. Namun pemerintah kalah setelah Hendrik Chandra mengajukan banding di pengadilan tinggi (PT).

Di tingkat Mahkamah Agung (MA) pemerintah kalah. Kasus ini bergulir sebelum Nurhadi mengundurkan diri dari kursi sekretaris MA.(put/jpg)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Ketua KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News