KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri
Terkait Uang Suap untuk Fraksi PDIP
Senin, 08 Maret 2010 – 21:56 WIB
Kala itu Panda memerintahkan Dudhie untuk mengambil cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo. Lewat telepon, Dudhie dan Arie kemudian berjanji bertemu di Restoran Bebek Bali di Kompleks Taman Ria Senayan. Sesuai perintah Nunun, Arie kemudian menyerahkan amplop dalam tas karton yang ditandai warna merah, berisi cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar.
Baca Juga:
Atas saran Panda, cek tersebut lantas dibagikan ke-16 anggoto Komisi IX asal PDIP dengan nilai Rp 350 juta sampai 1,450 miliar. Dakwaan jaksa KPK tak menyebutkan motivasi apa Nunun sehingga memerintah memberikan cek sebesar itu. Pertanyaan lain yang diharapkan terjawab di persidangan adalah apakah ada hubungan antara Nunun, Miranda atau pihak lain yang diduga sebagai penyandang dana.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada fakta dan bukti baru di persidangan yang bisa menguak pelaku lain yang terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri