KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Anak Buah Cak Imin

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.
KPK seharusnya memeruksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada hari ini. Namun mantan Menaker tersebut berhalangan hadir karena ada agenda.
Kepada KPK, Cak Imin meminta pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (7/9) lusa. Namun, tim penyidik KPK pada hari itu juga ada kegiatan pengumpulan alat bukti di luar Jakarta. Alhasil, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo beberapa waktu lalu.
Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini. Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan rasuah sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas