KPK dan DPR Rahasiakan Kasus dalam Rapat Tertutup 50 Menit

KPK dan DPR Rahasiakan Kasus dalam Rapat Tertutup 50 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri, depan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo tak mau buka mulut saat ditanya isi rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Selasa (26/9) malam. Agus tak membantah, bahwa KPK dan DPR rahasiakan kasus yang dibahas dalam rapat sekitar 50 menit itu.

"Nggak boleh ngomong saya. Itu kan rahasia, nanti saya menyalahi aturan. Begitu saya ngomong, nanti bisa di...," kata Agus usai RDP dengan Komisi III, Selasa (26/9) malam.

Saat diminta konfirmasi lagi soal kasus yang dibahas, Agus kembali mengunci rapat-rapat informasi itu. "Kan saya nggak boleh ngomong rapat tertutup. Kamu boleh nanya tapi yang lain," pintanya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga tidak menjelaskan pembahasan dalam rapat tertutup. Dia mengklaim rapat hanya membahas agenda turnamen futsal. "Cuma membahas pertandingan futsal antara KPK dan Komisi III DPR," kilahnya. (boy/jpnn)

 


Agus tidak boleh ngomong. Rahasia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News