NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai maraknya korupsi terjadi di Rezim Jokowi memperkuat keyakinan bahwa Presiden Jokowi memang sudah tidak layak jadi presiden.
Dia juga menyebutkan pihaknya menyambut gembira keberanian mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo yang buka-bukaan soal kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.
“Meskipun banyak yang menuding kesaksian Agus Rahardjo ini bernuansa politis dan tidak memiliki bukti yang kuat, tetapi kami menyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu," kata Hanif dalam keterangannya, Senin (4/12).
Dia menyebutkan hal itu sudah kesekian kalinya Jokowi melanggar konstitusi dan UU 28 tahun 1999 terkait Penyelenggara Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hanifa menjelaskan pihaknya dalam dua bulan terakhir sangat sangat gencar menyuarakan betapa korupnya oknum-oknum penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Jokowi.
Menurut dia, pelanggaran konstitusi yang dilakukan sudah sangat merusak tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
"Perubahan yang sangat signifikan dari sikap Jokowi membuat banyak pihak menduga-duga bahwa dia ketakutan jika kekuasaan tidak berpihak kepadanya," jelasnya.
Dalam paparannya, Hanifa menilai sudah selayaknya MPR, DPR, dan DPD untuk segera mengambil sikap tegas menghentikan kekuasaan yang berlebihan yang dipertontonkan oleh Presiden Jokowi melalui Sidang Istimewa (SI).
Ketua NCW Hanifa Sutrisna menilai maraknya korupsi terjadi di Rezim Jokowi memperkuat keyakinan bahwa Presiden Jokowi memang sudah tidak layak jadi presiden.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok