KPK dan Pemerintah Tetap Bahas Wacana Kenaikan Gaji Firli Cs

KPK dan Pemerintah Tetap Bahas Wacana Kenaikan Gaji Firli Cs
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

"Pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," katanya.

Fikri menjelaskan sejumlah poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya, mengenai surat dari Kemkumham kepada kementerian PAN dan RB masih menggunakan nomenklatur RPP Perubahan sehingga RPP tersebut akan menjadi RPP Penggantian.

Selain itu, rapat itu juga membahas mengenai belum asanya kajian akademik mengenai jumlah besaran kenaikan gaji.

"Kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Kumham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementerian PAN dan RB," kata dia. (tan/jpnn)

KPK bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan pembahasan wacana kenaikan gaji Firli Bahuri Cs di tengah pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News