KPK dan Pemerintah Tetap Bahas Wacana Kenaikan Gaji Firli Cs
Selasa, 09 Juni 2020 – 17:18 WIB
"Pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," katanya.
Baca Juga:
Fikri menjelaskan sejumlah poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya, mengenai surat dari Kemkumham kepada kementerian PAN dan RB masih menggunakan nomenklatur RPP Perubahan sehingga RPP tersebut akan menjadi RPP Penggantian.
Selain itu, rapat itu juga membahas mengenai belum asanya kajian akademik mengenai jumlah besaran kenaikan gaji.
"Kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Kumham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementerian PAN dan RB," kata dia. (tan/jpnn)
KPK bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan pembahasan wacana kenaikan gaji Firli Bahuri Cs di tengah pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana