KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha

KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membunyikan gong tanda dimulainya kegiatan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Auditorium Kantor Pusat PLN, Selasa (31/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

Lebih lanjut Ghufron berharap kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi,” kata Ghufron. 

Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK. 

Hal ini sebagai bentuk komitmen PLN 'Anti-Pakai Rompi Orange’ yang biasa dipakaikan KPK terhadap pelaku korupsi.

Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. (mcr18/jpnn)

KPK dan PLN berkolaborasi untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi di sektor pelaku usaha. Salah satunya dengan cara ini.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News