KPK Desak MA Sapih PK
Selasa, 13 Januari 2009 – 02:09 WIB

KPK Desak MA Sapih PK
Karena itu, Antasari mendesak agar pemerintah dan DPR menyelesaikan pembahasan anggaran pada Oktober tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan perencanaan proyek dan tender. Dengan demikian, seluruh proyek bisa dilaksanakan mulai 2 Januari. ’’Menghadapi kasus seperti itu, KPK kerap bimbang. Mau ditangkap kok tidak memenuhi asas keadilan, tapi kalau dibiarkan kok ada potensi kebocoran keuangan negara,’’ ujarnya. (noe/kim)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku gemas atas lambatnya reformasi di tubuh lembaga peradilan. Dia mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan