KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 21:28 WIB

KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik
Menurut Taufik, Presiden Susilo Bambang Yudhyono harus menyadari apabila dia terlambat memutuskan mengenai PP, maka akan berpengaruh sangat besar terhadap kinerja KPK ke depan. Karena keberadaan penyidik sesuatu yang vital di KPK.
Baca Juga:
Koordinator investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai, keterbatasan penyidik menjadi pekerjaan rumah untuk KPK. Dalam hal ini, KPK membutuhkan dukungan Presiden agar KPK bisa leluasa melakukan rekrutmen terhadap penyidik independen.
"Kalau logistik, SDMnya tidak ada mau bagaimana? Konsekuensinya penanganan kasus pasti terhambat. Kita enggak mau seperti ini," kata Agus.
Ditambahkannya, dia lebih memilih agar KPK melakukan proses rekrutmen sendiri dibanding mengambil dari polisi. Karena dengan kondisi sekarang masih ada efek psikologis dari penanganan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas.
JAKARTA - Penetapan Andi Mallarangeng yang berstatus menteri aktif sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang makin menguatkan kepercayaan publik
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan