KPK Berharap Andi jadi JC
Sabtu, 08 Desember 2012 – 14:40 WIB

KPK Berharap Andi jadi JC
KPK Berharap Andi Jadi JC
JAKARTA - Banyak pihak berharap agar sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, mengungkap sejelas-jelasnya tabir mega proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan mantan juru bicara Presiden itu berperan menjadi Justice Collaborator (JC).
Baca Juga:
Pengacara KPK, Taufik Basari menilai penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebagai tersangka, akan jadi pengembangan kasus tersebut. Taufik berharap Andi bisa membuka dengan jelas siapa saja yang sebenarnya terlibat di kasus Hambalang. "Beliau (Andi) bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkapkan kasus ini sedalam-dalamnya. Ini harapan yang kita inginkan," kata Taufik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/12).
Dikatakan Taufik, sikap Andi yang menyatakan siap bertanggungjawab dan bersedia menjalani proses hukum yang ada, hendaknya tidak untuk membela diri. Tapi harus dibuktikan sebagai komitmen mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.
KPK Berharap Andi Jadi JC JAKARTA - Banyak pihak berharap agar sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng,
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor