KPK Didesak Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II

KPK Didesak Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas aktor-aktor pelaku dan pengambil keputusan korupsi pengadaan Crane di Pelindo II yang merugikan negara tersebut dengan memeriksa mantan Dirjen Keuangan Pelindo II Orias Petrus Mudak.

Demikian disampaikan oleh Sekjen FSP BUMN Bersatu Trisasono dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (19/3/2017).

Tak hanya itu, Trisasono mengatakan pihaknya juga mendesak agar RJ Lino segera dsidangkan.

“Desakan kami lainnya yakni segera sidangkan RJ Lino yang sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan dibatalkannya gugatan praperadilan RJ Lino kepada KPK di PN Selatan agar Kasus korupsi tersebut terang benderang terbukti telah terjadi korupsi di Pelindo II,” ujarnya.

Diceritakan Trisasono, Pengadilan Tipikor pada November Tahun lalu, akhirnya mengelar Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat PT Pelindo II.

Hakim mengadili dua terdakwa, Ferialdy Noerlan, mantan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II dan Haryadi Budi Kuncoro, bekas Senior Manager Peralatan, sekaligus adik mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Terjadinya pratek korupsi di era RJ Linno yang waktu itu menjabat Direktur Utama Pelindo, memasukkan proyek pengadaan derek atau mobile crane untuk delapan cabang pelabuhan, padahal tidak dibutuhkan,” tegasnya.

Lanjut Trisasono, pengadaan tersebut sempat ditolak direktur Keuangan Pelindo Dian M Noer sebab proyek pengadaan Crane yang tanpa melalui tender dan tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan Pelindo.

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas aktor-aktor pelaku dan pengambil keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News