KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M

KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
KPK Didesak Sita Bukti Rp62,3 M
JAKARTA – Sekitar 200-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Selasa  (2/3) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. HR Rasuna Said, Jakarta. Massa yang dipimpin Misno Adi itu meneriakkan dua tuntutan, yakni agar KPK segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi APBD Pemkab LangkatRp102,7 miliar dan kasus korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU) yang diduga melibatkan Rektor USU Chaeruddin P Lubis.

Massa berseragam kaos loreng itu mendesak agar KPK tidak menghentikan proses penyelidikan kasus Langkat. Mereka menilai, KPK bertindak lamban dengan membiarkan uang yang dikembalikan Syamsul Arifin ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp62,3 miliar.

“Mengapa KPK tidak menyita uang yang dikembalikan Syamsul Arifin itu sebagai barang bukti. Ada apa ini. Apa karena Tumpak Panggabean (Ketua KPK, red) orang Medan lantas melindungi Syamsul?” teriak Misno dalam orasinya.

Massa yang mayoritas kalangan muda itu lantas serentak berteriak ‘KPK mandul’, secara berulang-ulang dengan nada dinyanyikan.  Mereka juga mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus ini, yang seolah berhenti setelah ada pemeriksaan Syamsul pada 1 Desember 2009.

JAKARTA – Sekitar 200-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Selasa  (2/3) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News