Anggota Dewan Dinilai 'Over Acting'
Koalisi Bukan Jaminan Hasil Pansus
Selasa, 02 Maret 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA - Pengamat politik UI, Prof Maswadi Rauf, mengatakan kepada JPNN, Selasa (2/3), bahwa kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna DPR RI, disebabkan karena banyak dari anggota dewan yang dinilainya over acting. Seharusnya menurut Maswadi, kericuhan tidak perlu terjadi bila wakil rakyat lebih mengedepankan etika politik yang baik.
"Terlalu berlebih-lebihan dan over acting. Meski yang mereka keluhkan kepada pimpinan sidang adalah hal yang substansial yakni mengenai keputusan akhir, namun cara penyampaiannya sangat tidak baik. Tidak mencerminkan sedang melaksanakan proses demokrasi yang baik," ujar guru besar politik UI tersebut.
Baca Juga:
Sebenarnya, kata Maswadi pula, prosesi final kerja Pansus Century dari awal memang sudah diprediksi akan berlangsung panas. Karena bagaimanapun, ada kepentingan politik antara partai koalisi dan partai oposisi yang sama-sama meletakkan wakilnya di dalam keanggotaan Pansus Century.
"Sangat mudah membaca maksud politik di balik hal substansial saat paripurna tadi. Suara-suara interupsi yang minta hasil Pansus diselesaikan satu hari, tidak menginginkan ada lagi peluang lobi-lobi politik menjelang final besok. Karena memang tidak perlu ada lagi pembicaraan lanjutan. Namun di sisi lain, Marzuki Alie hanya mentaati hasil Bamus yakni (adanya) dua kali sidang. Tidak ada yang salah, melainkan hanya etika politik yang kurang," kata Maswadi.
JAKARTA - Pengamat politik UI, Prof Maswadi Rauf, mengatakan kepada JPNN, Selasa (2/3), bahwa kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna DPR RI,
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu