KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Rabu, 14 Juli 2010 – 16:11 WIB

KPK Didesak Usut Korupsi Istana
"Ini perlu untuk melengkapi data dan mencari fakta baru bahwa ada rekayasa dalam kriminalisasi Bibit-Chandra sehingga keduanya bisa dibebaskan," ujarnya. KPK dinilai harus diperkuat.
Untuk itu, Petisi 28 akan mendatangi DPR, kejaksaan agung dan terus melakukan aksi massa guna mengingatkan semua elemen bahwa ada upaya istana untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang melibatkan orang istana.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody