KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Rabu, 14 Juli 2010 – 16:11 WIB
"Ini perlu untuk melengkapi data dan mencari fakta baru bahwa ada rekayasa dalam kriminalisasi Bibit-Chandra sehingga keduanya bisa dibebaskan," ujarnya. KPK dinilai harus diperkuat.
Untuk itu, Petisi 28 akan mendatangi DPR, kejaksaan agung dan terus melakukan aksi massa guna mengingatkan semua elemen bahwa ada upaya istana untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang melibatkan orang istana.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun