KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Rabu, 14 Juli 2010 – 16:11 WIB

KPK Didesak Usut Korupsi Istana
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus tersebut dinilai tidak tersentuh hukum. Selain itu, kasus pengemplangan pajak oleh Paulus Tumewu (diduga melibatkan Sri Mulyani, Fadel Muhammad dan Marsilam Simanjuntak), dugaan aliran dana ke rekening yayasan Djoko Suyanto (Menkopolhukam) untuk kepentingan pendanaan pemilu serta dugaan korupsi Marzuki Ali, Ketua DPR dari Partai Demokrat terkait PT Semen Baturaja dan dugaan korupsi Jhonny Allen Marbun (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat).
"Pemberantasan korupsi harus dimulai dari istana. Lingkaran utama istana harus bersih dulu, baru menangkap yang lain," kata Harris Rusli, juru bicara Petisi 28 saat menggelar aksi damai di Gedung KPK, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Harris Rusli menyebutkan, kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran istana seperti skandal bailout Bank Century yang menyeret Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta dugaan korupsi pengadaan IT KPU pada pemilu 2009 yang bila terbukti akan mengancam keabsahan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas