KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Rabu, 14 Juli 2010 – 16:11 WIB
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus tersebut dinilai tidak tersentuh hukum. Selain itu, kasus pengemplangan pajak oleh Paulus Tumewu (diduga melibatkan Sri Mulyani, Fadel Muhammad dan Marsilam Simanjuntak), dugaan aliran dana ke rekening yayasan Djoko Suyanto (Menkopolhukam) untuk kepentingan pendanaan pemilu serta dugaan korupsi Marzuki Ali, Ketua DPR dari Partai Demokrat terkait PT Semen Baturaja dan dugaan korupsi Jhonny Allen Marbun (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat).
"Pemberantasan korupsi harus dimulai dari istana. Lingkaran utama istana harus bersih dulu, baru menangkap yang lain," kata Harris Rusli, juru bicara Petisi 28 saat menggelar aksi damai di Gedung KPK, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Harris Rusli menyebutkan, kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran istana seperti skandal bailout Bank Century yang menyeret Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta dugaan korupsi pengadaan IT KPU pada pemilu 2009 yang bila terbukti akan mengancam keabsahan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA- Petisi 28 menuntut KPK untuk mengadili dugaan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan lingkaran utama istana negara. Selama ini kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi