KPK Diminta Awasi Proses Penghapusan Hutan Taman Baru di Kepri
Kamis, 24 Desember 2015 – 23:53 WIB

KPK Diminta Awasi Proses Penghapusan Hutan Taman Baru di Kepri
"Sekarang ini kan terbalik, kok DPR mau disuruh-suruh mengutak-atik SK 76/MenLHK-II/2015 untuk disahkan secara terselubung sehingga tanpa sadar DPR akan secara langsung mematikan SK 307/KPTS-II/1986," jelas Blasius.
Diingatkanya, DPR jangan terjebak cara-cara yang kesannya benar membahas SK 76/MenLHK-II/2015 padahal itu bersumber dari SK 867/Menhut-II/2014 yang dibatalkan oleh PTUN Tanjungpinang.
"DPR harus hati-hati agar tidak terkena kasus alih fungsi hutan yang menimpa Al Amin di Tanjung Api-api dan kasus Gubernur Riau. Kami berharap KPK awasi dan monitor SK 76/MenLHK-II/2015 sampai dengan pembahasannya di DPR saat ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasisus Joseph minta Presiden Joko Widodo dan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif