KPK Diminta Beber SOP Pemeriksaan di DPR
Kamis, 07 Oktober 2010 – 22:22 WIB
“SOP ini perlu ada keterbukaan bagi kita semua. Karena ada kecendrungan kasus kecil dibesar-besarkan dan kasus besar dikecil-kecilkan. Kasus kecil untuk pencintraan dan kasus besar untuk kepentingan penguasa. Dalam hal kasus Miranda Gultom, kenapa penyuap belum ditetapkan tersangka?” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR lainnya, Dewi Asmara, meminta KPK agar tidak menerapkan standar ganda dalam penerapan SOP. Kata dia, SOP jangan ditempat yang lebih tinggi dibanding Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Panda Nababan yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom September lalu mempertanyakan penerapan SOP KPK.
Saat diperiksa di KPK, pulpen dan ponselnya diminta penyidik, lantas dimasukkan dalam locker. “Apakah ini namanya SOP KPK?” katanya.
Politisi senior PDIP itu juga keberatan atas sikap penyidik KPK yang bebas memberi keterangan kepada wartawan. Ia mencontohkan klipping koran yang dibawanya yang mengutip pernyataan seorang penyidik dalam pemberitaan itu.
JAKARTA – Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan di KPK diserahkan
BERITA TERKAIT
- Polda NTB Usut Pemasok Bahan Baku Bom Ikan
- Gejala IBD Sering Terabaikan, Akibatnya Fatal, Waspadalah
- Video Waroeng Steak & Shake jadi Perhatian Warganet, Pihak Manajemen Merespons
- KKB Membakar 3 Sekolah Seusai Memanggang 12 Kios di Paniai
- Siswi SD Nyaris Bunuh Diri Gegara Dicabuli Ayah Sendiri di Mataram
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management