KPK Diminta Beber SOP Pemeriksaan di DPR

KPK Diminta Beber SOP Pemeriksaan di DPR
KPK Diminta Beber SOP Pemeriksaan di DPR
Chandra M Hamzah yang menanggapi pernyataan Panda mengatakan, hand phone (HP) memang dilarang saat saksi ataupun tersangka diperiksa. Sebab, KPK pernah punya pengalaman buruk.

"Saat pemeriksaan berlangsung, ada yang handphonnya dalam posisi terkoneksi. Jadi ada pihak yang tidak sepatutnya tahu materi pemeriksaan KPK jadi tahu karena handphone dalam posisi on," ucap Chandra.

Demikian pula dengan penggunaan pulpen yang dibawa terperiksa ataupun tersangka. "Karena sekarang banyak alat untuk merekam dan bentuknya macam-macam. Di Glodok (pusat  elektronik di Jakarta Barat) banyak dijual. Karna iukalau diperiksa dan butuh pulpen, bisa minta ke penyidik," ucap Chandra. (awa/ara/jpnn)



JAKARTA – Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat agar standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan di KPK diserahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News