KPK Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Suap Bupati Buton
Senin, 16 Januari 2017 – 22:38 WIB
Hakim tunggal Noor Edi Yono meminta tergugat dalam hal ini KPK untuk menjawab permohonan Umar.
KPK yang diwakili Miya Suriani Siregar dan Imam Akbar Wahyu, menyatakan sudah menyiapkan jawaban. Namun, jawaban itu akan dibacakan besok, Selasa (17/1).
"Sebenarnya kami sudah siapkan jawaban atas gugatan. Tapi kami akan serahkan dan bacakan besok, Selasa (17/1), " kata Miya didampingi Imam.
Sidang bernomor register no. 159/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel itu beragendakan pembacaan permohonan Umar. Sidang akan digelar selama tujuh hari kerja.
Sidang besok akan mendengar jawaban KPK. Hakim juga memberikan kesempatan kepada Umar Samiun selama satu hari menghadirkan ahli dan saksi fakta untuk memberikan keterangan. (boy/jpnn)
Pihak Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyidikan dugaan suap kepada mantan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali