Bang Ipul Dikonfrontasi dengan Penasihat Hukum

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pendangdut Saipul Jamil sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sayangnya Bang Ipul tidak banyak berkomentar saat menginjakkan kaki di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB.
Saipul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bahkan, Bang Ipul dikabarkan akan dikonfrontasi dengan pengacaranya Nazaruddin Lubis.
"Diperiksa dan dibuatkan berita acara konfrontasi seperti itu dengan penasihat hukum. Kemungkinan seperti itu," kata Nazaruddin saat tiba lebih dulu dari Saipul Jamil di kantor KPK, Senin (16/1).
Nazaruddin menambahkan, dia akan diperiksa sebagai saksi Bang Ipul sehubungan dengan fakta-fakta persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saipul ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanalia Ruruk Kariman menyuap Rohadi.
Suap itu untuk pengurusan perkara pencabulan pria di bawah umur yang menjerat Saipul yang disidangkan PN Jakut.
Rohadi diduga menjanjikan hukuman ringan untuk Saipul dan mengatur komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara itu. (boy/jpnn)
Tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pendangdut Saipul Jamil sudah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance