Lagi, Fathan Digarap KPK
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi V DPR, H. Fathan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran proyek Kemenpupera.
Kali ini, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. "Dia akan menjadi saksi untuk tersangka SKS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).
Fathan sudah berkali-kali diperiksa KPK dalam kasus ini untuk sejumlah tersangka sebelum Aseng. Namun hingga kini statusnya masih tetap saksi. Selain Fathan, KPK juga memanggil anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Kurniawan. "Dia juga akan diperiksa untuk SKS," jelas Febri.
Kurniawan pernah disebut Aseng dalam persidangan terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Saat bersaksi untuk Khoir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4), Aseng mengaku pernah dimintai duit Rp 2,5 miliar untuk Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana oleh Kurniawan. Aseng mengaku menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan di sebuah hotel pada Desember 2015.
Namun, Aseng mengklaim tidak tahu untuk kepentingan apa Kurniawan memintanya menyerahkan duit. "Dia minta saya kasih saja," ujar Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aseng mengatakan Kurniawan yang pernah menjadi Staf Ahli di Komisi V DPR, itu, mengaku sebagai orang yang memasukan proyek jalan di Pulau Seram, Maluku, tersebut ke Badan Legislasi DPR.
Dia menegaskan, proyek jalan yang diperjuangkan Kurniawan dan sudah disetujui DPR itu nilainya Rp 100 miliar.
"Karena menurut Kurniawan dia yang memasukan programnya," ujar Aseng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi V DPR, H. Fathan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran proyek Kemenpupera.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan