Lagi, Fathan Digarap KPK
Namun, Hakim Mien tak menelan mentah-mentah pengakuan Aseng. Hakim lantas membacakan berita acara pemeriksaan Aseng. "Uang akan diserahkan kepada Yudi Widiana, anggota DPR. Komisi?" tanya Hakim Mien. Dengan luas Aseng menjawab Komisi V DPR.
Hakim kemudian mencecar lagi apakah pernah menyerahkan uang lagi kepada Kurniawan. Aseng pun mengakuinya. Ia mengaku setelah penyerahan Rp 2,5 miliar, pernah menyerahkan lagi Rp 3 miliar kepada Kurniawan. "Iya Rp 3 miliar," ujarnya.
Menurut Aseng, uang Rp 3 miliar itu diminta Kurniawan untuk melakukan pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kurniawan sampaikan ke saya bahwa mau pengamanan di KPK. Karena menurut Kurniawan, saya sudah diincar KPK. Saya percaya KPK," kata Aseng.
Namun, Kurniawan membantah semua pengakuan Aseng. "Tidak, itu tidak benar. Sudah dibahas tadi (dengan penyidik KPK)," ujar Kurniawan usai diperiksa KPK, Jumat (29/4) malam. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi V DPR, H. Fathan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran proyek Kemenpupera.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya