Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK

Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi bagian keuangan Saidah Group Sriyati Mutiah dalam kasus suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut, Jumat (13/1).

Sriyati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Apa kaitan bagian keuangan Saidah Group dengan kasus suap Bakamla?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saksi dipanggil ketika penyidik menemukan informasi setelah mempelajari dokumen terkait kasus yang disidik. Hanya saja Febri enggan menjelaskan apa peran Sriyati maupun keterkaitan dengan Saidah Group.

"Posisi saksi tidak bisa kami sampaikan. Tapi, saksi punya keterkaitan dengan indikasi tindak pidana suap," kata Febri, Jumat (13/1).

Saidah Group merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati yang sudah menyandang status tersangka.

Saat dimintai penegasan apakah uang dugaan suap dari tersangka Fahmi Darmawansyah untuk pejabat Bakamla berasal dari Saidah Group, Febri menjawab diplomatis.

Menurut dia, itu sudah masuk teknis penyidikan. Yang pasti dia menjelaskan, memang ada beberapa nama orang dan perusahaan yang didalami penyidik terkait kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini.

"Kami tidak bisa konfirmasi uang itu dari perusahaan yang disebutkan tadi. Dari mana saja aliran dana tersebut dan bagaimana proses pencairan itu terlalu teknis," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi bagian keuangan Saidah Group Sriyati Mutiah dalam kasus suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News