Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK
Jumat, 13 Januari 2017 – 20:36 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Namun, mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu menambahkan, memang benar ada dugaan aliran dana. "Dan proses aliran dana itu dicairkan untuk tujuan tertentu," pungkasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Eko Susilo, Fahmi, dan dua koleganya Adami Okta serta Hardy Stefanus sebagai tersangka. Sedangkan Puspom TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi bagian keuangan Saidah Group Sriyati Mutiah dalam kasus suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance