KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Penyidik meyakini bukti yang dimiliki cukup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (14/1).
Dia mengatakan, jika Umar Samiun punya argumentasi dan bukti lain, silakan saja.
"Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum ditingkatkan ke penyidikan," ujar Febri.
Karenanya dia mengimbau agar Umar Samiun memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan keempat Januari 2017 mendatang.
"Kalau tersangka punya argumentasi silakan namun kami imbau segera menenuhi panggilan," tegas Febri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Umar sebagai tersangka karena menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar. Suap dikirim Samsu ke rekening CV Ratu Samagat.
Suap itu terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap
Redaktur & Reporter : Boy
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan