KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Penyidik meyakini bukti yang dimiliki cukup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (14/1).
Dia mengatakan, jika Umar Samiun punya argumentasi dan bukti lain, silakan saja.
"Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum ditingkatkan ke penyidikan," ujar Febri.
Karenanya dia mengimbau agar Umar Samiun memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan keempat Januari 2017 mendatang.
"Kalau tersangka punya argumentasi silakan namun kami imbau segera menenuhi panggilan," tegas Febri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Umar sebagai tersangka karena menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar. Suap dikirim Samsu ke rekening CV Ratu Samagat.
Suap itu terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas