KPK Diminta Hindari Politisasi Kasus Suap Kemenakertrans
Selasa, 06 Maret 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghindari intervensi politik dalam penanganan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK), meminta, agar kasus suap yang menjerat dua pejabat di Kemenakertrans itu tidak dipolitisir. Menurut Shofwan, ada upaya untuk menggiring kasus suap PPID itu sebagai kesalahan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Padahal, kata Sofwan, dana PPID sama sekali tak ada kaitannya dengan Kemenakertrans.
Massa AMUK dalam aksi unjuk rasa di depan KPK, Selasa (6/3), menyatakan bahwa kasus itu sebenarnya malah melibatkan pejabat di Kementrian Keuangan. Menurut juru bicara AMUK, Muhammad Shofwan, dana PPID merupakan kewenangan Kementrian Keuangan dan penggunaannya pun langsung ditransfer ke daerah.
Baca Juga:
"KPK harus menjauhi intervensi politik. Jangan sampai dipolitisir seolah-olah kesalahannnya ada di Kemenakertrans," ucap Sofwan di depan massa AMUK yang membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Politisasi Kasus Kemenakertrans'.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghindari intervensi politik dalam penanganan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?