KPK Diminta Jelaskan Status Calon Bupati Tapteng

KPK Diminta Jelaskan Status Calon Bupati Tapteng
Koordinator Himpunan Pemilih Rasional Masyarakat Tapanuli Tengah Sondang Tambunan (kiri), saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Senin (13/2). Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjawab permohonan yang diajukan Himpunan Pemilih Rasional Masyarakat Tapanuli Tengah (HPRMTT).

Pemerhati Tapanuli Tengah, Roder Nababan mengatakan, jawaban tersebut dibutuhkan agar masyarakat Tapanuli Tengah lebih tenang dalam menentukan pilihan pada pemungutan suara pelaksanaan pemilihan Bupati Tapanuli Tengah, 15 Februari mendatang.

Dia menjelaskan, dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 2015 lalu, nama salah seorang calon bupati, Bakhtiar Ahmad Sibarani, disebut-sebut terkait kasus suap terpidana Bonaran Situmeang pada mantan Hakim Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Kami kira hal yang dipertanyakan HPRMTT sangat rasional. Karena tidak tertutup kemungkinan KPK menetapkan Bakhtiar sebagai tersangka," ujar Roder di Jakarta, Senin (13/2).

Dia mengatakan, kasus Bonaran terungkap setelah beberapa tahun perkara suap Akil mencuat. Padahal perkara yang didakwakan, terkait suap perkara hasil pilkada Tapteng yang masuk ke MK, 2011 lalu.

"Selain itu, pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding 23 Juni 2015, nama Bakhtiar disebut-sebut sebagai penghubung antara Bonaran dengan Akil Mochtar. Putusannya sudah diunggah di putusan.mahkamahagung.go.id," ucap Roder.

Sebelumnya, Koordinator KHPRMTT Sondang Tambunan juga sudah mendatangi gedung KPK. ‎Dia mempertanyakan status calon Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

"Kami datang mempertanyakan statusnya, karena dalam putusan terpidana Raja Bonaran Situmeang terkait suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, nama Bakhtiar disebut terlibat," ujar Sondang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjawab permohonan yang diajukan Himpunan Pemilih Rasional Masyarakat Tapanuli Tengah (HPRMTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News