KPK Diminta Jelaskan Status Calon Bupati Tapteng
Senin, 13 Februari 2017 – 19:32 WIB
Sondang khawatir, jika nanti Bakhtiar terpilih dan KPK menetapkannya sebagai tersangka, maka masyarakat Tapteng sangat dirugikan.
Dalam permohonannya yang diserahkan ke KPK, KHPRMT melengkapi surat permohonan dengan fotokopi putusan PT DKI Jakarta. Pada surat tanda terima, tercantum permohonan diterima petugas KPK bernama Werry, tertanggal 11 Februari, pukul 15.00 WIB. (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menjawab permohonan yang diajukan Himpunan Pemilih Rasional Masyarakat Tapanuli Tengah (HPRMTT).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih