KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemnaker

KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Belum cukup sampai di situ, Uchok juga menjabarkan kekurangan program TKM dan padat karya. Menurutnya, minimnya data tentang kondisi di desa merupakan bukti Kemnaker tidak memiliki sumberdaya manusia yang siap menjalankan program TKM.

"Program Padat Karya dan TKM ini banyak potensi gagalnya. Data pengangguran yang akurat itu belum dimiliki Kemnaker. Untuk sementara, yang mendapatkan bantuan program ini mungkin bisa keluar dari masalah ekonomi. Tapi, bagaimana mereka yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi belum tersentuh dengan bantuan, Kemnaker mau kasih bantuan program apa," tegasnya.

Sampai periode per 2 Oktober 2020, Kemnaker telah menyalurkan bantuan kepada Program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut, nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Hanya saja, Uchok tidak lantas percaya dengan data tersebut.

"Kemnaker harus transparan dan membuka ke publik siapa saja dan kelompok mana saja yang mendapat bantuan program tersebut, dan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan," tegasnya.

Untuk menghindari penyelewengan dana bantuan Covid-19 itu, Uchok berharap KPK bisa ikut memantau program JPS di Kemnaker.

"Meminta kepada KPK untuk mengawasi program ini. Kalau datanya tidak akurat, maka sangat berpotensi terjadi kebocoran anggaran," tukas Uchok.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Program JPS Kemnaker berpotensi diselewengkan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News