KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemnaker

KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Uchok bilang, JPS itu berpotensi diselewengkan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Selain faktor karena data yang tidak akurat dalam pendistribusian bantuan tersebut, juga karena ketidaksiapan pemerintah dalam penanganan masalah tersebut.

Dia mencontohkan, Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan padat karya yang diluncurkan Menaker Ida Fauziyah yang diklaim merupakan langkah strategis penanganan Covid-19.

"TKM ini program untuk masyarakat yang punya usaha kecil. Sedangkan program padat karya untuk pengangguran atau setengah pengangguran, tapi yang lebih siap yang sudah punya usah kecil," ujarnya.

Sayangnya, Uchok melihat program TKM sangat rawan diselewengkan.

Persyaratan ringan seperti cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya, dan jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal.

"Persyaratan ini rawan adanya kebocoran anggaran karena dengan persyarayan ini, terlihat Kemnaker itu tidak punya data. Misalnya di desa, siapa saja yang sudah kerja, berapa angka pengangguran, atau setengah pengangguran di desa," jelasnya.

Program JPS Kemnaker berpotensi diselewengkan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News