KPK Diminta Periksa Misbakhun
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:12 WIB
Dikatakannya, ada fakta dimana pada 15 Oktober 2008, Hakins Lo mitra Misbhakun kembali menyurati PT Selalang, untuk menyatakan bahwa Kellet menderita rugi besar akibat krisis global sehingga belum bisa mengembalikan dana. "KPK juga perlu berkonsultasi dengan PPATK tentang ditemukannya transaksi keuangan puluhan milyar yang dilakukan nasabah Bank Century, yang berinisial MT," terangnya.
Baca Juga:
Ditegaskan, MT melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode penyertaan modal sementara (PMS). "PKS begitu getol mempertanyakan rekening atas nama MT, namun terakhir melemah, ada apa ini?" tegas Jemmy dengan nada tanya.(fuz/fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum Dan Perundang- Undangan Partai Demokrat, Jemmy Setiawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk