KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Motivasi Sofyan Perlu Diungkap
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:36 WIB

KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Yang dia tahu, pemilik rumah itu adalah seseorang yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.Almarhum itu memiliki tiga anak perempuan yang kini sedang bersengketa memperebutkan kepemilikan rumah itu."Saya tidak pernah menerima KTP warga atas nama Sofyan," imbuh Nono. (mas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) didesak untuk segera memeriksa Sofyan Arsyad, pelapor dugaan suap kepada hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga