KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Motivasi Sofyan Perlu Diungkap
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:36 WIB
Yang dia tahu, pemilik rumah itu adalah seseorang yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.Almarhum itu memiliki tiga anak perempuan yang kini sedang bersengketa memperebutkan kepemilikan rumah itu."Saya tidak pernah menerima KTP warga atas nama Sofyan," imbuh Nono. (mas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) didesak untuk segera memeriksa Sofyan Arsyad, pelapor dugaan suap kepada hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat