KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Motivasi Sofyan Perlu Diungkap
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:36 WIB

KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Sementara itu, berdasarkan penelusuran sejumlah wartawan, ternyata data diri Sofyan Arsyad, kemungkinan besar telah dipalsukan. Berdasarkan alamat yang dituliskannya di dokumen laporannya ke KPK tercatat bahwa Sofyan beralamat di Perumahan Puri Cinere Blok D3 nomor 17, Pangkalan Jati Utama, Cinere, Depok.
Namun setelah didatangi, Sofyan Arsyad tak bisa ditemui di rumah. Bahkan bangunan rumah di Blok D3 nomor 17 bertingkat dua itu temboknya sudah sangat kusam. Cat warna kuningnya sudah tampak kotor. Pagarnya pun digembok lengkap dengan rantainya. Tak ada tanda-tanda kehidupan dan terurusnya rumah itu.
Sejumlah satpam dan warga sekitar mengatakan bahwa rumah tersebut kosong, hanya sesekali ditempati oleh seorang anak perempuan muda yang kerap datang bersama seorang lelaki muda.
Ketua RT setempat, Sumardiyono, atau akrab disapa Pak Nono, mengatakan tidak ada warganya yang tinggal di rumah Blok D3 nomor 17 yang bernama Sofyan Arsyad.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) didesak untuk segera memeriksa Sofyan Arsyad, pelapor dugaan suap kepada hakim
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI