KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG
Sabtu, 06 Juli 2024 – 15:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak ke Imigras. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya pun menegaskan akan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini ke publik.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," ucap Asep kepada wartawan, Kamis (4/7).
Asep menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkara yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan. (mcr4/jpnn)
KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan AS dan anggota DPR berinisial HG
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar