KPK Diminta Telusuri Aliran Dana ke Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 15:45 WIB

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana ke Ibas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"KPK harus secepatnya menelusuri kebenaran tudingan Anas tersebut dengan secepatnya memeriksa Anas untuk memperoleh keterangan resminya sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Jumat (1/3).
Setelah memeriksa Martin, KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang oleh Anas disebut mengetahui peristiwa tersebut. Baru sesudah itu KPK harus meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas.
Karena itu, Martin meminta KPK bersikap profesional dan pro aktif menyikapi tudingan Anas, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng