KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
Rabu, 26 Desember 2012 – 12:09 WIB
"Dengan pemberian jatah ini, negara terlalu memanjakan pegawai bea dan cukai. Padahal, kejujuran mereka sebagai aparat pajak banyak dipertanyakan publik," kata Uchok.
Selain itu, pegawai bea dan cukai yang mendapat jatah seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, Kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian, sangat memalukan sekali. Karena banyak orang-orang miskin tidak pernah mengemis meminta selembar bahan pakaian apapun dari negara untuk menjahit baju mereka yang compang camping.
"Padahal, orang-orang miskin yang seharusnya berhak atas Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, kancing pakaian upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi