KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Senin, 22 April 2013 – 23:12 WIB
Dalam perjalanannya, kasus tersebut telah memasuki sidang perdana pada awal 2013. Menurut Hamdani, total ada 12 tersangka yang terseret. Anehnya, mereka yang dijerat hanya kalangan pegawai biasa. ’’Kenapa hanya mereka? decision maker atau pembuat keputusan kenapa tidak ikut kena?,’’ tanya Hamdani.
Apalagi, versi kuasa hukum, kerugian dari dana bansos Pemprov Sumut di tahun anggaran 2009 – 2012 menembus angka Rp 1,2 triliun. Meski tidak memberikan rincian kenapa muncul angka sebesar itu, dia memastikan ada success fee ditiap turunnya dana bansos.
Sementara itu, Razman Arif memberi petunjuk siapa saja yang diduga ikut bermain dalam dana bansos itu. Dia pun lantas menuding petinggi di lingkungan Pemprov Sumut, dan dua pimpinan di DPRD Sumut. Dia juga berani menyebut jika para pejabat itu telah melakukan abuse of power.
’’Polisi dan kejaksaan kami tantang untuk menjalankan tugasnya dengan benar. Tetap tajam ke atas, bukan hanya ke bawah. Jika tidak bisa, KPK harus masuk,’’ tegasnya. Dia yakin, jika Kejaksaan dan Polisi mau mencari siapa dalang dari kasus itu, petinggi pengambil keputusan bakal ikut kena.
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi