KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Senin, 22 April 2013 – 23:12 WIB
![KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Sekedar informasi, Pengadilan Tipikor menggelar sidang perdana kasus Bansos pada awal Januari. Saat itu, pengadilan menhgadirkan menghadirkan Ummi Kalsum selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu PPKD Belanja Bantuan Hibah dan Sosial pada Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut dan Bangun Oloan Harahap selaku Kabiro Perekonomian pada Setda Pemprov Sumut.
Penuntut umum, ketika membaca dakwaan menyebut jika para terdakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan negara. Terdakwa Bangun Oloan Harahap disebutkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyetujui dan menandatangani kwitansi pembayaran penyaluran dana bansos. Padahal, penuntut menyebut jika para penerima tidak memenuhi persyaratan. (dim)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi