KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 19:05 WIB

KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut DPR bisa melakukan pemakzulan dan menggunakan hak menyatakan pendapat dalam keterlibatan Wakil Presiden, Boediono, dalam kasus skandal Bank Century. Dikatakannya, KPK sudah diberikan kewenangan yang superbody, ternyata tidak berhasil menyelesaikan kasus yang semestinya menjadi tugas pokoknya.
Pernyataan itu, menurut Nurhayati, bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan isu revisi UU KPK dan bisa mengarah pada pembubaran KPK.
Baca Juga:
“KPK, saya sengaja menyebutkan institusi dan bukan nama Abraham Samad saja, untuk hati-hati melontarkan pernyataan. Hal ini bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan wacana revisi UU KPK dan bisa saja mengarah pada pembubaran KPK,” kata Nurhayati, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan