KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang

KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang
KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang

"Itu baru saya yang dirampok, saya saja yang lawyer dirampok, bagaimana yang lain. Masih banyak rakyat lain yang dirampok. Ini ada kerugian negara, tanah negara 200 hektar ditelan bulat-bulat," cetus Andar yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu sejak tahun 1990.

Andar telah melaporkan hal ini ke KPK, Senin (13/4) lalu. Menurutnya, jika KPK bisa menindaklanjuti laporannya, maka artinya lembaga antirasuah itu sudah benar-benar bangkit dari keterpurukan akibat kisruh dengan Polri beberapa waktu lalu.

Apalagi, lanjutnya, dia menduga dalam perkara ini ada banyak aparat penegak hukum yang terlibat. "Katanya mereka (para pelaku) berteman semua di sana, dengan Jamintel saja berteman mereka. Kalau KPK tidak bisa ungkap ini, bubarkan saja. Saya mau lihat apa KPK masih bertaring atau tidak," tandas advokat ini. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menindaklanjuti laporan tentang dugaan pencaplokan tanah ratusan hektar dikawasan Ngaliyan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News