KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang
"Itu baru saya yang dirampok, saya saja yang lawyer dirampok, bagaimana yang lain. Masih banyak rakyat lain yang dirampok. Ini ada kerugian negara, tanah negara 200 hektar ditelan bulat-bulat," cetus Andar yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu sejak tahun 1990.
Andar telah melaporkan hal ini ke KPK, Senin (13/4) lalu. Menurutnya, jika KPK bisa menindaklanjuti laporannya, maka artinya lembaga antirasuah itu sudah benar-benar bangkit dari keterpurukan akibat kisruh dengan Polri beberapa waktu lalu.
Apalagi, lanjutnya, dia menduga dalam perkara ini ada banyak aparat penegak hukum yang terlibat. "Katanya mereka (para pelaku) berteman semua di sana, dengan Jamintel saja berteman mereka. Kalau KPK tidak bisa ungkap ini, bubarkan saja. Saya mau lihat apa KPK masih bertaring atau tidak," tandas advokat ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menindaklanjuti laporan tentang dugaan pencaplokan tanah ratusan hektar dikawasan Ngaliyan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan