KPK Duga Pengusaha Rudy Hartono Otak di Balik Pengadaan Tanah Munjul

KPK Duga Pengusaha Rudy Hartono Otak di Balik Pengadaan Tanah Munjul
Ilustrasi KPK masih usut kasus suap PT Jhonlin Baratama. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Rudy Hartono aktif menggarap proyek pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Pengadaan tanah itu menggunakan APBD DKI melalui Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo.

"Hari ini pemeriksaan yang bersangkutan (Rudy Hartono) dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk pertama kalinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan resmi, Senin (12/7).

Rudy selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur diduga paling aktif dalam mengadakan tanah tersebut. Penyidik pun mendalami hal tersebut dengan memeriksa pemilik showroom Rhys Auto Gallery sebagai tersangka.

Selain soal peran aktif membahas pengadaan tanah Munjul, Rudy juga ditanyai penyidik mengenai hubungan tersangka dengan PT Adonara Propertindo

Rudy diduga memiliki peran penting di perusahaan yang bergerak di sektor properti tersebut.

Lantaran, istri Rudy, Anja Runtuwene yang juga tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo.

"Dugaan peran aktif tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar) dalam pembahasan internal di PT AP terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Ipi.

Kasus yang menjerat Rudy merupakan pengembangan atas kasus serupa yang telah menjerat istrinya, Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, serta korporasi PT Adonara Propertindo. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, dan pengusaha Rudy Hartono Iskandar diduga berperan aktif.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News