KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi

KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi
KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi

Sebelumnya, wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR mengungkapkan, KPK tidak mau didomplengi kepentingan politis dalam penanganan kasus-kasus korupsi di daerah terutama yang melibatkan figur-figur yang hendak maju di Pilkada. Bibit mengatakan, jika kasusnya masih sebatas laporan atau pengaduan maka KPK cenderung memilih untuk tidak serta merta langsung melakukan penyelidikan yang diikutipemangilan pihak-pihak terlapor.

Bibit mengakui, banyak laporan masuk ke KPK dari daerah yang hendak menggelar Pilkada. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.

Lebih lanjut Bibit mengakui, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi yang melibatkan bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.

"Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi rencana Ismeth Abdullah yang kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News