KPK Enjoy Dikritik

KPK Enjoy Dikritik
KPK Enjoy Dikritik

JAKARTA- Dibanding tahun 2008, kinerja KPK pada awal 2009 ini jauh beda. Tak ada tangkapan besar seperti anggota DPR atau penyelenggara negara. Sampai pertengahan Februari ini, prestasi KPK hanyalah menangkap Lusmarini, pegawai Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang kedapatan menerima uang Rp 108 juta dari pejabat daerah. Itu pun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebab Lusmarini tak tergolong penyelenggara negara. Selepas itu rutinitas biasa yang dilakukan Ketua KPK Antasari Azhar serta jajarannya. Diamkah KPK?

"Saya sih nikmati aja (kritik). Saya ibaratkan ada orang yang dorong-dorong, masih wajarlah, berarti mereka cinta KPK," kata Antasari, saat ditanya wartawan, Selasa (10/2). Yang sebenarnya, lanjut dia, KPK terus menyimpulkan hasil penyelidikan yang berlangsung selama 2008. Karena sifatnya penyelidikan maka tak mungkin ditarget waktunya. "Dan nggak mungkin disimpulkan Januari atau Februari ini. Masa penindakan dijadwal, itu malah berbahaya," tambahnya.

Namun jika sudah layak dinaikkan ke penyidikan, lanjut dia, KPK pasti akan mengumumkannya. Antasari malah menjanjikan dalam bulan ini akan ada pengungkapan kasus korupsi baru. Apa itu, dia menolak menyebutkan.  "Tunggu waktunya," jawabnya saat ditanya apakah lanjutan kasus penyelewengan dana Bank Indonesia atau kasus lain. Ditegaskan pula, masyarakat harus mengerti bahwa batasan suatu kasus korupsi di suatu negara berbeda satu sama lain.

Sebelumnya selalu disebutkan korupsi adalah tindakan seseorang yang menimbulkan kerugian negara. Kini, batasan tindak pidana korupsi sudah luas, mencakup aksi pemerasan dan penyuapan. (pra)

JAKARTA- Dibanding tahun 2008, kinerja KPK pada awal 2009 ini jauh beda. Tak ada tangkapan besar seperti anggota DPR atau penyelenggara negara. Sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News