KPK Garap Ajudan Bupati Buton

jpnn.com - JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Yusman akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantor KPK, Jumat (18/11).
Yusman sebelumnya sudah pernah di periksa KPK. Bahkan, dia pernah bersaksi di persidangan perkara yang menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait pemulusan pemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada Buton di MK.
Akil merupakan ketua panel hakim yang menyidangkan perkara Pilkada Buton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yusman Haryanto, ajudan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun. Yusman akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan