KPK Garap Anak Buah Nur Alam

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Ridho Insana.
Anak buah Gubernur Sultra Nur Alam itu akan digarap sebagai saksi korupsi izin usaha pertambangan yang dituduhkan kepada bosnya.
“Dia akan diperiksa untuk tersangka NA,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (25/10).
Ridho merupakan saksi yang dianggap banyak tahu soal dugaan korupsi IUP yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT Anugrah Harisma Barakah. Ridho sempat mangkir dari panggilan sehingga harus dijemput paksa KPK beberapa waktu lalu.
Namun demikian, kubu Nur Alam membantah memengaruhi Ridho agar tak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.
“Tidak ada, tidak ada memengaruhi saksi. Tidak ada sama sekali,” kata Ahmad Rifai, pengacara Nur Alam mendampingi kliennya di kantor KPK, Senin (24/10) malam. Dia pun enggan menilai apakah Ridho merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
KPK menetapkan Nur sebagai tersangka terkait penerbitan IUP.
Yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT AHB sebagai penambang nikel di Buton dan Bombana di Sultra periode 2008-2014.
Nur disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Ridho Insana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI